Barang-barang merek terkenal dan mahal yang dimiliki oleh negara asing itu salah satunya dibuat oleh pekerja Indonesia. Tapi apakah pekerjanya juga ikut dibayar mahal? ternyata hanya dibayar rata-rata Rp. 9000 perhari dan itu sudah dianggap pemerintah menjadi upah UMR yang sangat wajar. Ya apa boleh buat, regulatornya adalah pemerintah.
Coba kita lihat video yang ada dibawah ini, apakah perusahaan asing yang ingin memajukan perekonomian Indonesia itu, apakah murni demi membantu rakyat Indonesia. Atau jenis perbudakan yang lebih modern?
Mari kita lihat video dibawah ini :
Bagaimana tanggapan teman-teman? 🙂 salam damai