Lagu SBY – Mentari Bersinar


Ini lagunya pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang lagi hit dan menjadi salah satu soal di ujian CPNS Kementrian Perdagangan. Hebat presiden kita bisa menciptakan lagu 🙂

Anda bisa mendownloadnya disini (Mentari Bersinar)

LIRIK nya :
Laut Biru Membentang Luas,
Di Batas Suburnya Daratan
Menggenggam Harapan,
Untuk Masa Depan
Tanahku Yang Indah Permai Continue reading

Panggilan Pada Suku Batak

Tutur Sapa Masyarakat Batak

Berikut ini adalah tutur-sapa masyarakat Batak:
1. Ahu = aku, saya
2. Anak = anak laki-laki
3. Amang >damang >damang parsinuan =ayah, bapak.
4. Amang, sapaan umum menghormati kaum laki-laki.
5. Amanta >amanta raja, dalam sebuah acara pertemuan.
6. Amanguda, adik laki-laki dari ayah kita.
7. Amanguda, suami dari adik ibu kita.
8. Amangtua, abang dari ayah kita.
9. Amangtua, suami dari kakak ibu kita sendiri.
10. Amanguda/amangtua, suami dari pariban ayah kita.
11. Angkang = abang. Angkangdoli, abang yang sudah kawin.
12. Angkang boru, isteri abang. Kakak yang boru tulang kita.
13. Anggi, adik kita (lk), adik (pr) boru tulang kita.
14. Anggi doli, suami dari anggiboru. Adik (lk) sudah kawin. Continue reading

By Agus Simatupang Posted in Others

Ditilang polisi, apes :(

Selamat pagi teman-teman.
Kemarin malam tgl 19 agustus 2007, saya & dan si bohay, kena Tilang di bundaran Tugu Pemuda.
Malam jam 20:20.
Saya diberhentikan sama pak Polisi. Karena saya melanggar lampu merah katanya.
Kronologisnya :
1. Saya bergerak dari arah jendral sudirman menuju arah blok m.
2. Waktu itu saya berhenti di lampu merah bundaran Tugu Pemuda, tapi lampu merah kedua dekat pos polisi (setelah lampu merah dekat pohon), rencananya saya mau mutar balik kearah ratu plasa.
Pada waktu itu posisi saya bersebelahan dengan Bus dan 4 Mobil.
3. Ketika sudah disuruh jalan, pas di depan pos polisi saya langsung di cegat.
4. Saya bertanya, “ada apa pak?”. dia jawab, “Bapak melihat lampu merah disana?
bapak melanggar lampu merah.
Lalu saya diminta untuk memperlihatkan SIM dan STNK. (Kbetulan SIM ku sudah mati sejak tgl 16 agustus 2007 kemarin). padahal 17-19 hari libur dan hari senin ini saya mau perpanjang. 😦 apes bangat.
Saya menjawab, “saya tidak melanggar lampu merah pak, buktinya saya ada bersebelahan dengan bus dan mobil dan bapak menyuruh kami untuk jalan, coba bapak Rewind video bapak ini, tolong buktikan apakah saya memang melanggar lampu merah”.
Tapi dia tidak menggubris keberatan saya, dia langsung mencatat di surat tilang.
Saya langsung disuruh tandatangan, dan dikenai 3 pasal : pasal 61, pasal 29 dan pasal 59. Dan langsung saya tandatangan.
Saya meminta penjelasan apa saja isi pasal tersebut, tapi dia berkata “Undang-undang lalu lintas banyak informasinya, bapak cari saja sendiri”
Lalu saya jawab : “wah, bapak tidak bisa sewenang-wenang dong, mentang-mentang bapak penegak hukum saya dikenakan sanksi semau bapak, saya berhak tau apa saja dakwaan terhadap saya”. Dia langsung pergi meninggalkan saya, kembali ke jalan.
6. Tapi saya tidak puas, saya tetap mendatangi dia kejalanan, untuk menanyakan apa saja isi pasal tersebut. sampai mau berantem.
7. Akhirnya ada 1 polisi yang datang dan bersedia untuk menjelaskan.
8. Pasal 61 – ttg rambu lalu lintas, pasal 29 – pelanggaran lampu merah, pasal 59 – tidak bisa menunjukkan SIM.
9. Akhirnya saya pasrah deh, dan saya meminta Form BIRU. Tetapi tidak diberikan karena “sudah tidak berlaku” katanya.
10. Wah, saya ngotot lagi, sejak kapan pak? kata nya “sejak tahun kemarin”
saya jawab : “saya kan sudah mengakui kesalahan saya, kenapa saya harus mengikuti SIDANG pengadilan lagi. Apakah bapak sengaja mau mempermainkan kami masyarakat yang tidak tahu hukum lalu lintas?, tega sekali bapak”.
11. Dan sudah capek saya berteriak disana, akhirnya mereka TETAP TIDAK memberikan form biru tersebut.
12. Dan saya harus ke SAT-GATUR, Jl.MT Haryono Pancoran untuk diproses.

Akhirnya saya mengalah, saya harus mengikuti sidang pada tanggal 3 Sept 2007 di pengadilan Jakarta Selatan. Dan pada tanggal 4 Sept 2007, saya langsung kepengadilan Jakarta Selatan untuk mengambil STNK saya yg ditahan. Saya tidak mengikuti persidangan seperti saran teman2 yg lain (sidang absensia). Akhirnya saya didenda 80rb. Akhirnya dikembalikan lagi deh STNK saya. 🙂

Salam hangat,
Agus Simatupang
B 6966 SAC

By Agus Simatupang Posted in Others